TpY5TfzlTUC6Gfd0TUW8GfO7GA==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Hubungan Kerja

IN HOUSE LAWYER 
Adalah hubungan kerja secara menyeluruh antara firma hukum dengan klien, ruang lingkup usaha klien atau perusahaan klien dengan melakukan legal consultation, legal audit, legal drafting, legal opinion, legal assistance, dan legal action. Beberapa keuntungan yang diperoleh klien/perusahaan jika menunjuk firma hukum kami sebagai in house lawyer adalah :

Cost atau biaya yang dikeluarkan akan lebih rendah, karena klien/perusahaan tidak perlu membayar setiap kali memerlukan jasa hukum dari kantor lembaga hukum kami.
Kepentingan hukum dari klien/perusahaan akan lebih terjamin, karena dengan adanya in house laeyer maka kantor lembaga hukum kami akan lebih memprioritaskan untuk penangan hukum yang terjadi pada klien

Adanya in house lawyer pada klien/perusahaan akan menambah kredibilitas klien/perusahaan di hadapan pihak lain ataupun competitor klien/perusahaan

CASE LAWYER 
Adalah hubungan kerja berdasarkan kasus atau kuasa yang diberikan oleh klien dengan melakukan legal consultation, legal assistance, dan legal action

INCIDENTIL LAWYER 
Adalah hubungan kerja hanya pada situasi tertentu atau keadaan tertentu dengan melakukan legal consultation, legal drafting, legal review, legal opinion, dan legal assistance.

Hubungan Kerja