TpY5TfzlTUC6Gfd0TUW8GfO7GA==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Jenis Pelayanan

LEGAL CONSULTATION
Berupa pemberian konsultasi hukum terhadap persoalan yang terjadi pada klien.

LEGAL AUDIT
Berupa pemeriksaan dan atau penilaian atas segala perbuatan hukum klien. Fungsinya adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan hukum klien (perusahaan) baik secara internal maupun eksternal, sehingga akan membantu klien (perusahaan) untuk membuat rencana dan program masa depan yang lebih maju.

LEGAL DRAFTING
Berupa penyusunan kontrak, baik kontrak kerja maupun perjanjian-perjanjian yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan klien.

LEGAL REVIEW
Berupa penelitian dan koreksi terhadap draft kontrak/perjanjian maupun surat-surat/dokumen yang sudah ada/akan diajukan oleh orang atau badan hukum lain yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan klien

LEGAL OPINION
Berupa pemberian pendapat hukum baik secara lisan maupun tertulis sehubungan dengan permasalahan hukum yang dihadapi klien

LEGAL ASSISTANCE
Berupa pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan klien.

Jenis Pelayanan