KEPAILITAN DAN PKPU
Layanan hukum yang berhubungan dengan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Hutang dan kepailitan baik oleh badan usaha ataupun perorangan
LITIGASI
Mewakili klien dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di kepolisian, kejaksaan, dan didepan pengadilan mulai dari tingkat pengadilan negeri sampai mahkamah agung RI.
PERBANKAN
layanan jasa hukum terhadap segala transaksi perbankan, termasuk dan tidak terbatas pada perkreditan, sindikasi, restrukturisasi, penyelesaian kredit macet,eksekusi grpsse akta,mewakili atau mendampingi bank dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum baik secara perdata maupun pidana didalam maupun diluar pengadilan
PASAR MODAL DAN INVESTASI
Layanan jasa hukum untuk mendampingi serta memberi advis kepada emiten, penjamin emisi dan investor yang terlibat di pasar modal Indonesia maupun internasional. Kami mendampingi klien dalam persiapan dan pelaksanaan IPO, rights issue, exchangeable bond, convertible bond, warrant, dan transaksi surat berharga lainnya, serta rencana penjualan saham kepada karyawan, penerbitan reksa dana, tender offer dan going private. Kami memberikan advis secara menyeluruh atas semua aspek peraturan dan kepatuhan dan peraturan di pasar modal.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( HAKI )
Layanan jasa hukum atas sengketa paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang dan desain industry termasuk di bidang lisensi dan waralaba.
KETENAGAKERJAAN
Layanan hukum yang memberikan nasihat kepada klien sehubungan dengan berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk kewajiban pengusaha dan hak-hak karyawan dalam rangka transaksi M&A, pemutusan hubungan kerja, paket dan penyelesaian pesangon, pengaturan outsourcing, pengaturan penugasan, izin kerja tenaga asing, persyaratan visa tinggal, perjanjian kerja, konsultasi dan kerahasiaan dan Peraturan Perusahaan, hak lembur, perselisihan perburuhan dan pemogokan, audit SDM, dan struktur bonus rencana insentif jangka panjang, penghargaan karyawan dan program ekuitas.
IMIGRASI
Layanan hukum yang memberikan nasehat hukum yang berhubungan dengan Imigrasi bagi WNA yang berada di Indonesia
TELEKOMUNIKASI
Layanan Hukum dalam bidang industri telekomunikasi, media dan informasi termasuk memberi advis mengenai kepatuhan dan pemenuhan persyaratan yang ditentukan dalam peraturan dan perundang-undangan, mendampingi klien memperoleh berbagai macam lisensi telekomunikasi, memberi advis dan menentukan struktur usaha patungan dan kontrak dalam industri telekomunikasi, memberi advis mengenai pencarian dana untuk pembiayaan perusahaan telekomunikasi dan melaksanakan uji tuntas (due diligence) yang berhubungan dengan akuisisi di bidang telekomunikasi.
ASURANSI
memberikan jasa yang luas kepada klien dalam industri asuransi, termasuk perusahaan asuransi jiwa dan umum, perantara asuransi, reasuransi, dan perusahaan penunjang usaha asuransi. Keahlian kami yang berkaitan dengan bidang asuransi, mencakup persiapan usaha patungan, dokumentasi penjualan dan akuisisi saham perusahaan asuransi, memberi advis mengenai urusan yang berkaitan dengan badan pengawas terkait, mengkaji dan memberi advis mengenai polis asuransi dan perjanjian reasuransi, memberi advis mengenai restukturisasi perusahaan asuransi multinasional, melaksanakan uji tuntas (due diligence) sehubungan dengan akuisisi perusahaan asuransi, dan memberi advis mengenai persyaratan solvabilitas, kecurangan klaim, serta hal-hal yang terkait dengan pemenuhan persyaratan yang ditentukan dalam peraturan dan perundang-undangan.