TpY5TfzlTUC6Gfd0TUW8GfO7GA==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Tentang Kami

Kantor hukum SYAIFUL MA’ARIF & PARTNERS berdiri sejak tahun 2005, kantor kami telah banyak menangani perkara dengan segala persoalan hukum dan memberikan advise bagi penegakan hukum selama ini, berangkat dari ingin melakukan perubahan terhadap pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, kami membangun kantor ini dengan semangat muda dan generasi – generasi muda dengan sumber daya yang ahli dalam tiap – tiap bidangnya. 

Kami juga telah banyak menangani berbagai kontrak / dokumen hukum dan menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dalam sengketa bisnis dan sengketa hukum, termasuk pengalaman dalam beracara didalam bidang hukum Perdata, Kepailitan, Tata Usaha Negara Dan Pidana, telah melakukan pendampingan dan mewakili klien sebagai Penggugat, Tergugat, Pemohon, Termohon. 

Kantor ini juga menangani dan memberikan konsultasi baik dalam berbagi Perkara Pidana, Perkara Perdata Dan Perkara Tata Usaha Negara, seperti dalam bidang Perbankan, Perusahaan, Bisnis, Infrastruktur, Pasar Modal, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Agraria, Perburuhan, Pemerintah Dan Lain –Lain.

Dalam upaya memecahkan problema klien, kantor kami memberikan sebuah pilihan dan langkah – langkah penyelesaian secara rasional dengan alur pilihan yaitu Litigasi Dan Non Litigasi (Alternative Dispute Resolution )terhadap kedua langkah tersebut, 

Kami siap sepenuhnya untuk menjalankan Fungsi Litigator Atau Negosiator atau bahkan menjalankan fungsi tersebut secara bersamaaan dalam menghadapi setiap kasus yang dihadapi dengan berpijak pada sikap Profesionalisme yang merupakan dasar dan standar dalam menjalankan profesi.

Tentang Kami